Laman

Senin, 27 Februari 2012

THAHARAH

* Thaharah means purification. While performing ablution Ablution is called, as interchangeable cleaning mutawadhi (people who perform ablution) from the previous state which is considered sacred.* Thaharah is an important feature in Islam, which means a net or a Muslim holy outwardly or inward.
     
Holy birth; sacred of all kinds of dirt or holy hadats.Purification of dirt can be done by removing all attached to the use of unclean water which is clean, whether it's clothing, body or prayer place. Hadats is being purification of the ablution, bathing, or bertayamum.
     
Inwardly holy; means cleanse the soul from sin and all the immoral deeds.That is by genuinely repent from all sins and immoral deeds. Also cleanse the liver from being polytheism, doubt, envy, jealousy, deceit, arrogance, ujub, riya ', and sum'ah. By way of instilling sincerity, faith, love of goodness, gentleness, honesty, tawadhu (humble), and expect the pleasure of Allah Almighty in all forms of faith, and do good Salih.
     
Allah said:"On the treasure and the boys are useless, except those who face Allah with a pure heart". (Ash-Syu'ara: 88 - 89)"Say to My servants, let them say the words of a better / right". (Al-Isra: 53)
* A Muslim is required to purify the body, clothing and a place of prayer that is born unclean, in line with the heart purification. From Abu Hurairah ra reported that the Prophet, once said:"Allah will not accept the prayer one of you if berhadats, so he made ablution". (Narrated by Al-Bukhari IMAM).* Similarly, the hadith narrated by Imam Muslim who of Abu Malik Al-Ash'ari: that Rasululloh said:
  
"Purity is half of faith, Read Alhamdulillah meet the scale. Subhanalloh thanks our Allah fulfill what is between heaven and earth. Medium prayer, is a lamp, Alms is a proof, patience is a light, and the Qur'an is a proof to justify or blame . Every person who left early in the day and selling themselves (to make sacrifices in the way of Allah), then he has set or it will destroy it ". (Narrated by Imam Muslim)* Purity is a condition of validity of prayer, being thaharah including within the prayer / prayer legitimate requirement.
  
From Ibn `Umar, he brkata that I heard Rasululloh prnh Saw said:
  
"It will not be accepted without purification and a prayer nor charity of which have not divided the spoils". (HR.Imam Muslim)
Purification can be done in two ways, namely:1> By Air
Collapsible water is classified into:
Absolute Air► holy and purify a water (pure water and yet who msh / morbidly tercampuri by something unclean.For example: sea water, rain, snow, dew, Zamzam water, well water, which Outgoing water from the spring.
Holy Water, But Not Cleanses (Air Musta'mal)
 
Pure substance, but not legally be used to purify something.That including lectures in this section there are three kinds of water are:a. Water that has changed because of one of nature mixed with a sacred object, apart from the changes mentioned above, such as water coffee, tea, and so forth.b. A little water, less than two is mine (musta'mal water), was used to remove ritual impurity or eliminate the law unclean, while the water was not changed in nature and did not grow scales.c. Water trees or fruit water, like water coming out of a tree bending wood (sap water), coconut water, and so forth.

4 schools of opinion:
 
A. Ulama Al-HanafiyahAccording to this school is that the water soaks musta'mal body and not the water remaining in the container. The water was immediately have musta'mal law when she was dripping from the body as the rest of the wudu `or bath. Musta'mal water is water that has been used to lift hadats (wudu 'for prayers or shower required) or for qurbah. Means for ablution or bathing sunnah sunnah. While the water in the container does not become musta'mal. For them, this law musta'mal holy water but could not purify. That means no unclean water is sacred, but it can not be used for ablution or bathing.
 
2. Ulama Al-MalikiyahMusta'mal in terms of their water is water that has been used to lift either hadats ablution or bath. And do not distinguish whether the wudu `or bath is compulsory or sunnah. Also have been used to eliminate khabats (unclean things). And as Al-Hanafiyah, they were saying 'that which is musta'mal former ablution or bath water that drips from the body. But the difference is that in their opinion musta'mal water is pure and purifies. That is, can be legitimately used and used again for wudu `or bath water sunnah as long as there are others, though with karahah (less preferred).
 
3. Ash-'Ulama Syafi iyyahMusta'mal water in the sense they are a bit of water that has been used to lift the obligatory hadats taharah of hadats. Musta'mal if the waters were few in number that were taken with the intention of ablution or bath to wash their hands even for part of the sunna wudu. But if his intention is only to menciduknya are not related to the ablution, then not again be considered musta'mal. Including in the bath water is good musta'mal bath people who converted to Islam or bath or bath deceased people who recover from crazy. And the water was only when it is said musta'mal off or dripping from the body. Musta'mal water in the schools of this law can not be used for ablution or for bath or to wash clean. Because of their status but do not purify the sacred.
 
4. Ulama Al-HanabilahMusta'mal in terms of their water is water that has been used for the purification of small hadats (wudlu `) or large hadats (bath) or to eliminate odious in the last washing of 7 washes. And for that water does not change either the color, flavor and aroma. Addition of excess water, including water bathing the corpse was musta'mal. But if the water used to wash or wash the outside of the framework sesautu worship, then do not say musta'mal water. As menuci face that is not in a series of worship ritual ablutions. Or hand washing is also nothing to do with the rituals of wudu '.

The unclean water► who mixed with unclean water and change any of the three properties, namely odor, taste or color. Water can change from legal origin (ie pure) when changing any of the three properties that change color, taste or smell.
From Abu Al Bahiliy Umamah, the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said,
   
              
إن الماء لا ينجسه شىء إلا ما غلب على ريحه وطعمه ولونه
"Verily water is not polluted by something else besides that affect smell, taste, and color."
Air Musyammas (Bask In The Sun Air)► Water is makruh to use the water in the hot sun bronzed in the former than the former rather than gold or silver. This water is used for body makruh but may be used to wash clothes.

        
2> The Holy Land who


 
Purification TYPES

 
1 - Cleanses the body of a small hadatsWhich purify the body than with ablution or small hadats bertayammum. People who do prayer diharamkam small berhadats or touch the Koran.
 
2. Cleanses the body of a large hadatsPeople who let large berhadats berjunub or cleanse themselves by bathing. They are great berhadats are those who do intercourse, menstruation and childbirth people. People are also forbidden to do great berhadats prayer, fasting, pilgrimage, sitting in the mosque, touch and read the Koran.
 
3. Istinjaa 'Remove impurities such as small unclean (pee) or unclean big (shit) from the net out with something like water, paper, stone, paper towels and so forth, so impure it clean. Istinjaa 'it should eliminate the unclean, smell and taste.
      
Ways to protect himself 'A. Istinjaa 'was purged three times repeated, if still not in repeat again be holy, so clean.
      
2. The tool is made istinjaa 'it must be able to clean the place out unclean.
      
3. Had the stone to be taken at least three seeds.
. TYPE - TYPE UNCLEAN
A. Mughallazah unclean (defiled by weight)
     
Is the weight that is unclean unclean dogs and pigs. How to wash the affected items should be defiled it was washed with water as much as 7 times. Basuhan first let the water mixed with the soil.
 
2. Mukhaffafah unclean (unholy light)
      
That odious a light such as urinary laki2 baby aged 2 years and under who only drink mother's milk only. Menyucinya way is to sprinkle water on the exposed piss.
 
3. Mutawassitah unclean (unclean mid)
     
Ie mid unclean. Included in this collection are urine, feces, blood, pus, vomit, water Mazi (ie, clear water coming out of the penis when sexual desire increases), wadi (ie, clear water that comes out of the penis after urinating when heavy work ), wine and dairy animals should not be eaten. Menyucinya way is to wash with clean water to lose the smell, taste, and color. If it has been washed over and over again but the smell and the color is also missing is forgiven.



If Adapted To The Indonesian, are as Follows :

*   Thaharah berarti bersuci. Sedangkan Wudhu disebut bersuci, karena dpt membersihkan mutawadhi (org yg berwudhu) dari keadaan sebelumnya yg dianggap tidak suci.
* Thaharah merupakan ciri penting dalam islam, yg berarti bersih atau sucinya seorang muslim secara lahir maupun batin.
     Suci secara lahir ; suci dari segala macam kotoran atau suci dari hadats.
Bersuci dari kotoran dapat dilakukan dengan cara menghilangkan seluruh najis yang menempel dengan menggunakan air yg bersih, baik itu pakaian, badan maupun tempat sholat. Sedang bersuci dari hadats adalah dengan berwudhu, mandi, atau bertayamum.
     Suci secara batin ; berarti membersihkan jiwa dari dosa dan semua perbuatan maksiat.
Yaitu dengan cara bertaubat secara sungguh-sungguh dari segala macam dosa dan perbuatan maksiat. Juga membersihkan hati dari sikap syirik, keragu-raguan, dengki, iri hati, tipu daya, kesombongan, ujub, riya', dan sum'ah. Dengan cara menanamkan keikhlasan, keyakinan, kecintaan kepada kebaikan, kelembutan, kejujuran, tawadhu (rendah hati), serta mengharap keridhoan Alloh Azza wa Jalla dalam segala bentuk niat, dan mengerjakan amal sholih.
     Alloh berfirman :
" Pada hari harta dan anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yg menghadap Alloh dengan hati yang bersih ". (Asy-Syu'ara : 88 - 89)
" Katakanlah kepada para hamba-KU, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yg lebih baik / benar ". ( Al-Isra : 53 )

* Seorang muslim diwajibkan untuk mensucikan badan, pakaian serta tempat sholatnya dari najis yang bersifat lahir, agar sejalan dengan pensucian hati. Dari Abu Hurairah ra diriwayatkan, bahwa Nabi Saw, pernah bersabda :
" Alloh tidak akan menerima sholat seseorang diantara kalian apabila berhadats, sehingga ia berwudhu".  ( HR. IMAM Al-Bukhari).
* Demikian juga hadits yg diriwayatkan Imam Muslim dari Abu malik Al-Asy'ari: bahwa Rasululloh bersabda :
  " Kesucian itu sebagian dari iman, Bacalah Alhamdulillah memenuhi timbangan. Subhanalloh Walhamdulillah memenuhi apa yg berada di antara langit dan bumi. Sedang sholat, adalah pelita, Sedekah adalah bukti,kesabaran adalah cahaya, dan Al-Qur'an adalah hujjah yang membenarkan atau menyalahkanmu. Setiap orang yang pergi pagi hari dan menjajakan diri (berkorban di jalan Alloh), maka ia telah memerdekakan atau justru akan membinasakannya". (HR. Imam Muslim)
* Kesucian merupakan syarat sahnya sholat, sedang thaharah termasuk bagian dlm sholat/ syarat sahnya sholat.
  Dari Ibnu Umar ra, ia brkata bahwa aku prnh mendengar Rasululloh Saw bersabda :
  " Tidak akan diterima suatu sholat tanpa bersuci dan tidak juga sedekah dari harta rampasan yg belum dibagi". (HR.Imam Muslim)

Bersuci dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu : 
1>      Dengan Air

Air dpt digolongkan menjadi :

Air Mutlak
► air yg suci dan mensucikan ( air yg msh murni & belum / tdk tercampuri oleh sesuatu najis.
Misalnya : air laut, air hujan, salju, embun, air zamzam, air sumur, air yg kluar dari mata air.

Air Suci, Tetapi Tidak Menyucikan  (Air Musta’mal )
 Zatnya suci, tetapi tidak sah dipakai untuk menyucikan sesuatu.
Yang termsuk dalam bagian ini ada tiga macam air yaitu :        
a. Air yang telah berubah salah satu sifatnya karena bercampur dengan suatu benda yang suci, selain dari perubahan yang tersebut di atas, seperti air kopi, teh, dan sebagainya.
b. Air sedikit, kurang dari dua kulah (air musta’mal), sudah terpakai untuk menghilangkan hadas atau menghilangkan hukum najis, sedangkan air itu tidak berubah sifatnya dan tidak pula bertambah timbangannya.
c.  Air pohon-pohonan atau air buah-buahan, seperti air yang keluar dari tekukan pohon kayu (air nira), air kelapa, dan sebagainya.


Menurut pendapat 4 Mahzab:
 1. Ulama Al-Hanafiyah
Menurut mazhab ini bahwa yang menjadi musta’mal adalah air yang membasahi tubuh saja dan bukan air yang tersisa di dalam wadah. Air itu langsung memiliki hukum musta’mal saat dia menetes dari tubuh sebagai sisa wudu` atau mandi. Air musta’mal adalah air yang telah digunakan untuk mengangkat hadats (wudu` untuk salat atau mandi wajib) atau untuk qurbah. Maksudnya untuk wudu sunnah atau mandi sunnah. Sedangkan air yang di dalam wadah tidak menjadi musta’mal. Bagi mereka, air musta’mal ini hukumnya suci tapi tidak bisa mensucikan. Artinya air itu suci tidak najis, tapi tidak bisa digunakan lagi untuk wudu atau mandi.
 2. Ulama Al-Malikiyah
Air musta’mal dalam pengertian mereka adalah air yang telah digunakan untuk mengangkat hadats baik wudu atau mandi. Dan tidak dibedakan apakah wudu` atau mandi itu wajib atau sunnah. Juga yang telah digunakan untuk menghilangkan khabats (barang najis). Dan sebagaimana Al-Hanafiyah, mereka pun mengatakan ‘bahwa yang musta’mal hanyalah air bekas wudu atau mandi yang menetes dari tubuh seseorang. Namun yang membedakan adalah bahwa air musta’mal dalam pendapat mereka itu suci dan mensucikan. Artinya, bisa dan sah digunakan digunakan lagi untuk berwudu` atau mandi sunnah selama ada air yang lainnya meski dengan karahah (kurang disukai).
 3. Ulama Asy-Syafi`iyyah
Air musta’mal dalam pengertian mereka adalah air sedikit yang telah digunakan untuk mengangkat hadats dalam fardhu taharah dari hadats. Air itu menjadi musta’mal apabila jumlahnya sedikit yang diciduk dengan niat untuk wudu atau mandi meski untuk untuk mencuci tangan yang merupakan bagian dari sunnah wudu. Namun bila niatnya hanya untuk menciduknya yang tidak berkaitan dengan wudu, maka belum lagi dianggap musta’mal. Termasuk dalam air musta’mal adalah air mandi baik mandinya orang yang masuk Islam atau mandinya mayit atau mandinya orang yang sembuh dari gila. Dan air itu baru dikatakan musta’mal kalau sudah lepas atau menetes dari tubuh. Air musta’mal dalam mazhab ini hukumnya tidak bisa digunakan untuk berwudu atau untuk mandi atau untuk mencuci najis. Karena statusnya suci tapi tidak mensucikan.
 4. Ulama Al-Hanabilah
Air musta’mal dalam pengertian mereka adalah air yang telah digunakan untuk bersuci dari hadats kecil (wudlu`) atau hadats besar (mandi) atau untuk menghilangkan najis pada pencucian yang terakhir dari 7 kali pencucian. Dan untuk itu air tidak mengalami perubahan baik warna, rasa maupun aromanya. Selain itu air bekas memandikan jenazah pun termasuk air musta’mal. Namun bila air itu digunakan untuk mencuci atau membasuh sesautu yang di luar kerangka ibadah, maka tidak dikatakan air musta’mal. Seperti menuci muka yang bukan dalam rangkaian ibadah ritual wudu. Atau mencuci tangan yang juga tidak ada kaitan dengan ritual ibadah wudu`.
 

Air Yang Bernajis
  Air yg tercampur najis dan berubah salah satu dari tiga sifat yaitu bau, rasa atau warnanya. Air bisa berubah dari hukum asal (yaitu suci) apabila berubah salah satu dari tiga sifat yaitu berubah warna, rasa atau baunya.

Dari Abu Umamah Al Bahiliy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    
              إِنَّ الْمَاءَ لاَ يُنَجِّسُهُ شَىْءٌ إِلاَّ مَا غَلَبَ عَلَى رِيحِهِ وَطَعْمِهِ وَلَوْنِهِ

“Sesungguhnya air tidaklah dinajiskan oleh sesuatu pun selain yang mempengaruhi bau, rasa, dan warnanya.”

Air Musyammas (Air Yang Berjemur Pada Matahari) 
Air yang makruh untuk digunakan yaitu  air yang terjemur pada terik matahari dalam bekas selain bekas daripada emas atau perak. Air ini makruh digunakan untuk badan tetapi boleh digunakan untuk membasuh pakaian.

        2>  Dengan Tanah yg suci


 
JENIS-JENIS BERSUCI

 1- Menyucikan badan dari hadats kecil
Yaitu menyucikan badan daripada hadats kecil dengan berwudhu  atau bertayammum. Orang yang berhadats kecil diharamkam mengerjakan sholat atau menyentuh al-Quran.
 2. Menyucikan badan dari hadats besar
Orang yang berjunub atau berhadats besar hendaklah membersihkan dirinya dengan mandi. Mereka yang berhadats besar ialah mereka yang melakukan persetubuhan , orang yang haid  dan  nifas.  Orang yang berhadats besar juga diharamkan mengerjakan solat, puasa, haji, duduk di dalam masjid, menyentuh dan membaca al-Quran.
 3. Istinja’
Menghilangkan kotoran semisal najis kecil (kencing)  atau najis besar (tahi) dari tempat keluarnya dengan sesuatu yang bersih seperti air, kertas, batu, tisu dan sebagainya  sehingga najis itu bersih. Istinja’  itu hendaknya  menghilangkan najis ,baunya  dan rasanya.
      Cara-cara beristinja’
1. Istinja’ itu dibersihkan  3 kali ulang, kalau masih belum suci boleh di ulangi lagi sehingga bersih.
      2.  Alat dibuat istinja’ itu harus dapat membersihkan tempat najis yang keluar.
      3. Sekiranya batu harus  diambil sekurang-kurangnya 3 biji .

.JENIS – JENIS NAJIS

1. Najis Mughallazah (najis berat)
     Ialah najis yang berat yaitu najis anjing dan babi. Cara mencuci barang –barang yang terkena najis ini ialah hendaknya  membasuh dengan air sebanyak 7 kali. Basuhan pertama hendaklah dengan air bercampur dengan tanah.
 2. Najis mukhaffafah (najis ringan)
      Yaitu najis yang ringan seperti kencing bayi laki2 yang berusia 2 tahun kebawah yang hanya minum susu ibunya saja. Cara menyucinya ialah dengan memercikkan  air di tempat terkena kencing itu.
 3. Najis Mutawassitah (najis pertengahan)
     Yaitu najis pertengahan . Termasuk dalam kumpulan ini ialah air kencing  ,tahi,  darah, nanah, muntah, air mazi ( yaitu air putih jernih yang keluar dari kemaluan ketika nafsu berahi meningkat), wadi (yaitu air putih jernih yang keluar dari kemaluan sesudah buang air kecil ketika kerja berat), arak dan  susu binatang yang tidak boleh dimakan. Cara menyucinya ialah basuh dengan air bersih hingga hilang baunya, rasanya, dan  warnanya. Jika sudah dibasuh berulang-ulang kali tetapi bau dan  warnanya  tidak juga hilang adalah dimaafkan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar